Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN) di Kalteng akan memberikan santunan sebesar Rp 2,5 juta kepada pelanggan PLN yang rumahnya terbakar akibat korsleting listrik. Tentu saja yang diberi santunan adalah rumah yang instalasi listriknya menggunakan jasa PPILN.
Haswansyah, salah seorang warga Kompleks Perumahan Jalan Pausraya Palangkaraya, Sabtu (28/4), mengatakan pihaknya selama ini belum tahu fungsi lembaga PPILN itu. Namun ia menyambut baik rencana lembaga itu memberikan santuan untuk rumah korban kebakaran akibat korsleting listrik.
"Jika terjadi kebakaran di dalam rumah, ada bantuan atau santunan dari lembaga itu, kami senang sekali," kata Haswansyah yang berprofesi sebagai penjual minyak.
Home »
akli
,
cahaya mitra
,
dunia bisnis
,
dunia warta
» PPILN Santuni Rumah Terbakar karena Korsleting
Klo begini lembaga jasa sertifikasinya yang harus diperiksa... apa benar-benar instalasinya diperiksa sebelum dialiri listrik dari PLN...
BalasHapusKalau yang diberi santunan hanya yang menggunakan jasa PPILN tolong ditingkatkan pelayanannya jangan mudah untuk mengeluarkan sertifikat. Iya kalau yang terbakar cuman satu rumah kalau kiri kanan ikut terbakar padahal instalasinya bagus dan tidak menngunakan jasa PPILN, apa mau PPILN memberikan santunan?????
BalasHapus